Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah di Zona Hijau dan Oranye Bisa Dibuka, Satgas: Harus Ada Persetujuan Orangtua Murid

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:28:00 WIB
Sekolah di Zona Hijau dan Oranye Bisa Dibuka, Satgas: Harus Ada Persetujuan Orangtua Murid
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk pembukaan sekolah tatap muka. Antara lain satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemda atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orangtua peserta didik.

“Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” katanya.

Selain itu yang harus diperhatikan adalah kapasitas sekolah. Satgas menegaskan jumlah siswa yang ikut belajar tatap muka tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas kelas.

“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 sampai 50 persen dari standar kapasitas per kelas," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut