Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan
Advertisement . Scroll to see content

Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:39:00 WIB
Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memberatkan, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan. Hasto dinilai bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Hasto didakwa turut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut