Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:39:00 WIB
Selain memberatkan, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan. Hasto dinilai bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hasto didakwa turut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.
Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.
Editor: Reza Fajri