Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Selain Angket, Partai NasDem Siapkan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu ke MK

Kamis, 07 Maret 2024 - 18:17:00 WIB
Selain Angket, Partai NasDem Siapkan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu ke MK
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Taufik Besar (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi NasDem Taufik Besari tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berkata akan membantu tim hukum Timnas AMIN.

"Kalau dari partai NasDem kita sudah mempersiapkan desk untuk persiapan sengketa ke MK khususnya untuk pileg. Kita punya ada namanya badan advokasi hukum yang selama ini selama 2 kali kita mengikuti pemilu selalu mengawal proses hasil pemilu sampai ke MK," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, Fraksi NasDem juga akan melayangkan angket DPR untuk mengusut kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia telah berkomunikasi dengan fraksi lain, khususnya dengan partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Komunikasi dengan partai lain kalau dari DPP sudah dilakukan ya antara partai PKB, PKS dan NasDem dan terakhir itu sudah melakukan statement bersama di antara tiga sekjen yang kemudian statement itu disampaikan di DPP Partai NasDem," ucapnya.

"Sehingga untuk ketiga partai ini di tingkat DPP-nya sudah ada komunikasi. Nah sekarang tinggal kita tunggu komunikasi dengan PDI-Perjuangan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut