Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:33:00 WIB
Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bharada E di lokasi sama terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut