Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!
Advertisement . Scroll to see content

Selain Indra Kenz, Polisi Periksa 1 Afiliator Lagi terkait Dugaan Penipuan Binomo

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:20:00 WIB
Selain Indra Kenz, Polisi Periksa 1 Afiliator Lagi terkait Dugaan Penipuan Binomo
Polisi mendalami dugaan penipuan binary option atau perdagangan opsi biner dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa satu afiliator atau influencer terkait pengusutan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Identitasnya belum diumumkan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa itu merupakan afiliator lainnya selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Ada satu yang akan kita sampaikan. Nanti akan disampaikan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Namun, Ramadhan belum mau mengungkap identitas dari influencer yang akan diperiksa pada hari ini tersebut. 

"Iya nanti ya," kata Ramadhan. 

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut