Selain Indra Kenz, Polisi Periksa 1 Afiliator Lagi terkait Dugaan Penipuan Binomo
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa satu afiliator atau influencer terkait pengusutan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Identitasnya belum diumumkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa itu merupakan afiliator lainnya selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Ada satu yang akan kita sampaikan. Nanti akan disampaikan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Namun, Ramadhan belum mau mengungkap identitas dari influencer yang akan diperiksa pada hari ini tersebut.
Opera ala Timur Tengah Tutup Perayaan Hari Berdirinya Saudi, Tampilkan Pangeran MBS sebagai Ikon Perubahan
"Iya nanti ya," kata Ramadhan.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.