Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Bawa Gelondongan Kayu Terjang Bener Meriah Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Selasa, 06 Januari 2026 - 14:55:00 WIB
Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan
Kayu gelondongan terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut (dok. Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Dasarnya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir," ujarnya.

"Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," imbuhnya. 

Irhamni mengatakan, pihaknya bakal menerapkan Pasal Tindak Pidana Lingkungan hingga Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus kayu gelondongan yang diduga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatra.

"Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut