Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Selain Saut, Penasihat KPK Ini Juga Memilih Mundur

Jumat, 13 September 2019 - 10:09:00 WIB
Selain Saut, Penasihat KPK Ini Juga Memilih Mundur
Penasihat KPK 2017-2020, Mohammad Tsani Annafari. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat KPK 2017-2020, Mohammad Tsani Annafari, mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga antirasuah. Surat itu dia ajukan tak lama setelah DPR memilih lima orang menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) DPR membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

"Saya keluar untuk menjaga semangat. Dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (email) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telepon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.

Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017. "Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," ucap Tsani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut