Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu
Advertisement . Scroll to see content

Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:38:00 WIB
Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar
Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua setelah yang pertama pada 26 Januari 2026.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia ditetapkan tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut