Selidiki Asal Aset Tersangka Suap Pesawat Garuda, KPK Periksa 2 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik asal-usul aset tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, dari Airbus SAS dan Rolly Royce Plc untuk Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS). KPK menelisik aset milik Hadinoto lewat dua saksi yang diperiksa hari ini.
Dua saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah, yakni pihak swasta, Sri Endang Nurliana dan seorang notaris, Irfan Mediawan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan HS.
“Penyidik mengkonfirmasi adanya pembelian aset-aset milik tersangka HS," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/4/2020).
Awalnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi pada hari ini. Namun, hanya dua saksi yakni Sri Endang Nurliana dan Irfan Mediawan yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Evaluasi PSBB 14 Hari di DKI Jakarta, Anies: Masih Banyak Masyarakat Belum Sadar
Sementara empat saksi lainnya yakni, Pensiunan Pegawai PT Garuda Indonesia, Agus Wahjudo; dua Staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Catarina Niken Saraswati; serta pihak swasta, Rullianto Hadinoto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.