Selidiki Illegal Logging di Aceh, Polisi Ungkap Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang muncul di balik bencana Sumatra sengaja dihanyutkan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Hulu Sungai Tamiang Aceh.
Menurutnya, pelaku illegal logging menunggu momen saat debit air naik. Lalu, mereka menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang.
Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.
"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujar Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dikutip Selasa (9/12/2025).