Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sembuh, Tersangka Penodaan Agama Yahya Waloni Bisa Kembali Jalani Proses Hukum 

Jumat, 03 September 2021 - 11:11:00 WIB
Sembuh, Tersangka Penodaan Agama Yahya Waloni Bisa Kembali Jalani Proses Hukum 
Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sampai dengan saat ini. Yahya Waloni sebelumnya sakit pembengkakan jantung.

"(Yahya Waloni) masih di RS Polri," kata Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihak RS Polri Kramat Jati, telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Ramadhan dikonfirmasi terpisah. 

Pihak RS Polri menyatakan, Yahya Waloni sudah dalam keadaan sehat dan bisa menjalani rawat inap jalan. Sebab itu surat tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut