Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Dilarang di Era Soekarno, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

Sabtu, 07 November 2020 - 11:43:00 WIB
Sempat Dilarang di Era Soekarno, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dia bertekad untuk menjadikan Masyumi sebagai partai besar. "Semoga Allah meridai perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis, Masri Sitanggang menyampaikan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sedangkan 5 daerah lainnya masih berupa mandat.

"Bahkan sejumlah kabupaten dan kota sudah terbentuk. Saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota," kata Masri.

Dalam sejarahnya, pada 1960 era Presiden Soekarno Partai Masyumi sempat dilarang. Masyumi pernah menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum (pemilu) 1955.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut