Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Disembunyikan, Ini Kronologi Pergerakan Uang Suap Rp2,8 Miliar

Jumat, 09 Maret 2018 - 23:19:00 WIB
Sempat Disembunyikan, Ini Kronologi Pergerakan Uang Suap Rp2,8 Miliar
Tim KPK memperlihatkan uang Rp2,8 miliar terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari dalam jumpa pers KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar terkait kasus suap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari 2017-2018. Uang senilai Rp2,8 miliar yang sempat disembunyikan itu ditemukan tim KPK sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (7/3/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi terkait pergerakan uang Rp2,8 miliar yang diduga dilakukan atas perintah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018), tim KPK memperlihatkan tumpukan miliaran rupiah itu.

"Saat itu diduga telah terjadi penyerahan uang sebesar Rp2,8 miliar dari PT SBN yang merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari kepada Wali Kota Kendari melalui beberapa pihak perantaran," kata Basaria Panjaitan.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah (HAS), Wali Kota Kendari 2017-2022 Adriatma Dwi Putra (ADR), Asrun (ASR) ayah dari Adriatma yang juga mantan Wali Kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih (FF).

"Tim KPK saat itu terus mendalami dugaan suap tersebut, melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," ucap Basaria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut