Sempat Disembunyikan, Ini Kronologi Pergerakan Uang Suap Rp2,8 Miliar
Atas perintah ADR, Basaria mengungkapkan uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 WITA.
"Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2.789.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang tersebut. Saat ini, mobil disita dan dititipkan di Polda Sultra untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara," ungkap Basaria.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan mendalami kembali fakta-fakta soal adanya selisih dari uang suap tersebut.
"Jadi, estimasinya waktu itu Rp2,8 miliar setelah kami hitung di depan pihak-pihak yang menguasai uang itu dan setelah dihitung dengan mesin penghitung nilainya memang masih selisih Rp1,7 juta. Ini bisa disebabkan oleh banyak hal karena memang ada perpindahan uang yang sejak awal memang ada beberapa bagian yang kurang lembar-lembarnya atau penyebab-penyebab lain. Fakta-fakta itu tentu akan kami dalami lagi," ucap Febri.
Editor: Azhar Azis