Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel

Senin, 30 Maret 2020 - 10:43:00 WIB
Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin saat menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara pembunuhan ayah dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). Sidang sempat ditunda selama dua pekan karena pembatasan jarak sosial (social distancing) penyebaran virus corona (Covid-19).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari jaksa untuk membuka fakta-fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan terdakwa bersama putranya, Geovanni Kelvin.

"Sesuai penundaan 2 minggu lalu, sidang kembali digelar hari ini (Senin), seperti biasa pukul 14.00 WIB," ujar Sigit di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, fakta yang akan diungkap, yakni alibi Aulia seperti keberadaannya di hotel, penyerahan uang dan penemuan mayat di Sukabumi.

Sidang Aulia Kesuma telah bergulir sejak 10 Februari 2020. Sidang digelar setiap Senin dipimpin oleh Suharno selaku hakim ketua dan Yosdhi serta Achmad Guntur sebagai hakim anggota.

Pada sidang keenam (16/3/2020) majelis hakim menunda persidangan selama dua pekan dengan mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) tentang social distancing serta imbauan dari pemerintah.

Sidang Aulia Kesuma akan dilakukan secara reguler di ruang sidang PN Jaksel. "Sidang tidak bisa dilakukan secara video konferens karena pembuktian saksi cukup banyak, lebih baik sidang reguler," ucapnya.

Dalam perkara tersebut Aulia dan putranya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (suami) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak tiri) pada Agustus 2019.

Selain Aulia dan Geovanni, terdapat 5 orang tersangka lainnya, yakni 2 eksekutor yang disewa Aulia membantu pembunuhan serta tiga mantan pembantunya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut