Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proposal Damai Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat: Syaratnya Mundur dan Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar Hari Ini

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21:00 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar Hari Ini
Penampakan salah satu sidang gugatan perdata Rp125 triliun yang ditujukan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata ijazah SMA Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Senin (27/10/2025). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan penetapan. 

Hal tersebut sebagaimana dilihat dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Senin, 27 Oktober 2025, untuk pembacaan penetapan," dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sebagai informasi, sidang gugatan tersebut diajukan oleh Warga Negara Indonesia bernama Subhan yang mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Dia menyoroti aturan persyaratan peserta pilpres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut