Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MDIS Pastikan Gibran Rampungkan Kuliah, Raih Gelar Sarjana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Senin, 06 Oktober 2025 - 14:09:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (6/10/2025). Agenda sidang hari ini yakni mediasi.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan, menyodorkan proposal perdamaian dalam sidang hari ini.

"Tadi agenda sidangnya mediasi di mana penggugat menyampaikan proposal perdamaian," kata Subhan di PN Jakpus, Senin (6/10/2025). 

Dia mengaku membacakan proposal perdamaian dalam mediasi tertutup itu. Dia meminta Gibran menyampaikan permohonan maaf dan mundur dari jabatannya. 

"Pertama, para tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik tergugat 1 (Gibran) atau tergugat 2 (KPU). Terus tergugat 1 dan tergugat 2 selanjutnya harus mundur," tutur dia. 

Subhan menjelaskan, mediasi selanjutnya beragendakan tanggapan terkait proposal perdamaian yang disodorkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut