Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (6/10/2025). Agenda sidang hari ini yakni mediasi.
Penggugat ijazah Gibran, Subhan, menyodorkan proposal perdamaian dalam sidang hari ini.
"Tadi agenda sidangnya mediasi di mana penggugat menyampaikan proposal perdamaian," kata Subhan di PN Jakpus, Senin (6/10/2025).
Dia mengaku membacakan proposal perdamaian dalam mediasi tertutup itu. Dia meminta Gibran menyampaikan permohonan maaf dan mundur dari jabatannya.
"Pertama, para tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik tergugat 1 (Gibran) atau tergugat 2 (KPU). Terus tergugat 1 dan tergugat 2 selanjutnya harus mundur," tutur dia.
Subhan menjelaskan, mediasi selanjutnya beragendakan tanggapan terkait proposal perdamaian yang disodorkan.