Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda, Sidang Putusan Azis Syamsuddin Kembali Digelar Hari Ini

Kamis, 17 Februari 2022 - 06:53:00 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Putusan Azis Syamsuddin Kembali Digelar Hari Ini
Azis Syamsuddin (foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang putusan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Kamis (17/2/2022). Azis bakal menghadapi vonis kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menilik rincian di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang putusan Azis tercatat akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Sidang putusan untuk Azis seharusnya digelar pada Senin, 14 Februari 2022. Namun, sidang ditunda dan digelar kembali pada hari ini lantaran dua hakim yang memimpin jalannya persidangan terpapar Covid-19.

"Saya diinformasikan dan supaya menyampaikan ke JPU dan PH, beliau, Ketua Majelis hakim sekaligus Ketua PN Muhammad Damis supaya persidangan ini ditunda hari Kamis tanggal 17 ya, mudah-mudahan bisa berjalan," ujar anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 14 Februari 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut