Sempat Ditunda, Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Persidangan digelar usai sempat ditunda kemarin.
Pantauan iNews.id, Tom Lembong memasuki ruang sidang sekitar pukul 15.08 WIB. Setelah melepas borgol dan rompi tahanan, Tom duduk di kursi pengunjung ruang sidang sambil menunggu kedatangan majelis hakim.
Setelah majelis hakim tiba, sidang pun dibuka. Hingga berita ini ditayangkan, jaksa masih melontarkan pertanyaan kepada Tom Lembong.
Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar.