Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Impor Gula: Tom Lembong Akui Dapat Instruksi Jokowi Redam Harga Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda, Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:10:00 WIB
Sempat Ditunda, Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini
Mantan Mendag Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut