Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Tertunda, Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng Digelar Hari Ini

Rabu, 31 Agustus 2022 - 06:17:00 WIB
Sempat Tertunda, Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng Digelar Hari Ini
Sidang perdana kasus dugaan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022 digelar hari ini, Rabu (31/8/2022). (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Para terdakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp6,047 triliun dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun.

Dalam perkara ini, kelima terdakwa tersebut diduga telah melakukan permufakatan jahat. Permufakatan jahat itu terjadi antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Pemberi izin diduga telah menerbitkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Para eksportir ditolak izinnya karena mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau Domestik Price Obligation (DPO).

Kemudian, hasil penyelidikan Kejagung, para eksportir diduga juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen dari total ekspor. Hal itu sempat membuat minyak goreng di Indonesia langka.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut