Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis dan Aman
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Iwan Syahril menyampaikan, bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.
Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik. Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS.
“99,8 persen sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp50,7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” tutur Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna”, katanya.