Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Kembali Datangi MK Lengkapi Berkas

Selasa, 11 Juni 2019 - 13:15:00 WIB
Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Kembali Datangi MK Lengkapi Berkas
Tim hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, pelengkapan berkas tersebut untuk menghadapi sidang perdana MK pada 14 Juni 2019. Kelengkapan berkas itu menyangkut bukti-bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan sebelumnya.

"Menurut peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam BRPK, buku register perkara konstitusi. Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi, ditunggu saja," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, total jumlah bukti yang diserahkan ke MK oleh tim hukum Prabowo-Sandi berjumlah 154, termasuk yang diserahkan sebelumnya oleh Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.

"Apa buktinya, berapa buktinya, izinkan nanti teman-teman setelah diumumkan. Saya enggak mau mendahului MK," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut