Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan Habib Rizieq di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Ponpes Diteruskan Saja

Senin, 28 Desember 2020 - 09:02:00 WIB
Sengketa Lahan Habib Rizieq di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Ponpes Diteruskan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews/ Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab Markaz Syariah milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu berada di area sah milik PTPN VIII.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai pondok pesantren.

"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja. Tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung disitu," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Namun dia mengaku tidak mengetahui solusi yang terbaik dari sengketa lahan tersebut karena hal tersebut di luar kewenangannya.

"Tetapi saya tidak tahu solusinya karena itu urusan hukum pertahanan bukan urusan politik hukum dalam arti kasus dan keamanan. Tetapi itu masalah hukum dalam arti hukum administrasinya itu ada di pertanahan dan BUMN," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut