Sengketa Tanah, Bocah SD di Indramayu Digugat Sang Kakek
Rabu, 09 Juli 2025 - 13:23:00 WIB
Juru Bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut yang melibatkan anak di bawah umur dan tengah disidangkan.
"Inti persoalannya terkait objek tanah yang disengketakan oleh penggugat maupun tergugat," kata Andrian.
Dalam sidang perdana, Zaki sebagai pihak tergugat ketiga tidak hadir. Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pra mediasi.
"Sidang pertama sudah berlangsung di 2 Juli 2025 tapi tergugat tiga ZI tidak hadir sehingga ditunda dengan agenda pramediasi 16 Juli 2025," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi