Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Cuti Bersama!
Advertisement . Scroll to see content

Senin 18 Agustus Cuti Bersama, Warga Diminta Semarakkan HUT ke-80 RI

Jumat, 08 Agustus 2025 - 06:27:00 WIB
Senin 18 Agustus Cuti Bersama, Warga Diminta Semarakkan HUT ke-80 RI
Ilustrasi lomba panjat pinang memeriahkan HUT kemerdekaan RI (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah mendorong partisipasi aktif warga melalui beragam kegiatan, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga acara kebudayaan dan edukasi.

Selain menumbuhkan semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan mendongkrak sektor pariwisata dan perekonomian lokal berkat meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir pekan panjang.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Deputi Kemenko PMK, Warsito.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut