JAKARTA, iNews.id - Saksi sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Chuck Putranto menceritakan detik-detik dia disemprot Ferdy Sambo. Hal itu terjadi saat dia melaporkan telah menyerahkan DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ke Polres Jakarta Selatan.
Chuck awalnya mengatakan, DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu tanggal 10 Juli 2022. Pada esok harinya, dia dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya dan ditanyai soal DVR CCTV di komplek rumahnya. Saat itu Chuck menyebut DVR tersebut telah diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan.
Sebut Kombes Susanto Ambil Baju Brigadir J, Arif Rachman: Saat Itu Saya Baru Tahu Ajudan Ferdy Sambo
"Beliau sudah nada tinggi, beliau tanya perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan? Saya hanya menjawab siap," ujar Chuck menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
Dia menerangkan, Sambo memerintahkan dia mengambil, melihat, dan menyalin rekaman CCTV tersebut. Saat dia menanyakan perbuatan tersebut apakah boleh dilakukan, dia justru kembali disemprot oleh Ferdy Sambo.
Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J, lalu Menangis
"Saya tanyakan, mohon izin Jenderal apakah tidak apa-apa untuk dicopy dan dilihat?' Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja, kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab. Kemudian beliau sampaikan kalau penyidik tanya baru serahkan," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Sambo.
"Kalau penyidik tanya baru serahkan, waktu itu penyidiknya siapa? Jadi artinya saudara disuruh ambil kembali?," tanya hakim.
"Polres Jakarta Selatan yang mulia. Betul yang mulia, saya ambil kembali," jawab Chuck.
Menurut Chuck, dia menghubungi AKP Samual untuk mengambil kembali DVR CCTV tersebut. AKP Samual kala itu hendak berangkat ke Jambi sehingga dia pun menemui Hendra Kurniawan hingga akhirnya dia mengambil DVR CCTV tersebut pada penyidik.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News