Kementerian ATR/BPN Pastikan Beri Uang Tunggu untuk Warga Pulau Rempang yang Akan Direlokasi
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam. Nantinya, warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat di luar lokasi pembangunan.
Namun sembari menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah.
"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," ujar Suyus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip, Selasa (19/9/2023).
Tidak hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, masyarakat yang terdampak penggusuran juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan.