Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11:00 WIB
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK
Sestama BNPB Rustian tidak ditahan usai terjaring OTT KPK. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut