Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11:00 WIB
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK
Sestama BNPB Rustian tidak ditahan usai terjaring OTT KPK. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan masker dan tidak dalam kondisi tangan diborgol. Rustian keluar dengan didampingi seorang pria berkemeja putih.

Dia juga membawa tas tote bag saat meninggalkan gedung KPK. Rustian kemudian berjalan menuju pinggir jalan dan terlihat mencari taksi untuk menjemputnya.

Selama berada di luar gedung, Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan. Setelah sekitar lima menit, dia masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut