Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Guru Menggema untuk Negeri, Kemenag Umumkan Donasi Rp150 Miliar di Puncak HGN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Setelah KPK, Pekan Depan Kuasa Hukum Romy Ajukan Kasasi ke MA

Rabu, 29 April 2020 - 14:32:00 WIB
Setelah KPK, Pekan Depan Kuasa Hukum Romy Ajukan Kasasi ke MA
Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut untuk merespons kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan sebelumnya ke MA terkait putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan mengurangi hukuman Romy.

Kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail mengatakan pengajuan kasasi bertujuan agar kliennya dapat bebas dari perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

"Tentu kami berencana akan ajukan kasasi, kami juga sudah menerima putusan Pengadilan Tinggi. Minggu depan kami akan ajukan pernyataan kasasi," ujar Maqdir di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia berharap masa penahanan Romy tidak diperpanjang. Menurutnya, ketika masa hukuman oleh Pengadilan Tinggi berakhir, masa penahanan harus diakhiri secara seketika.

"Kasasi yang dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang sah dan menurut hukum. Meskipun ada kasasi, tidak ada alasan untuk tidak membebaskan Pak Romy. Dengan adanya pengajuan kasasi kan tidak serta merta orang dapat ditahan atau dilanjutkan penahanannya," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Romy dengan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut