Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie: Golkar Solid, Siap Menang 2024
Advertisement . Scroll to see content

Setnov dan Anaknya Diperiksa KPK, Rheza Herwindo Bungkam

Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:09:00 WIB
Setnov dan Anaknya Diperiksa KPK, Rheza Herwindo Bungkam
Anak mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, Rheza Herwindo. (Foto: iNews.id/ Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan dua tersangka dari kader Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Kali ini, KPK memeriksa mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dan anaknya Rheza Herwindo untuk ketiga tersangka tersebut.

Setnov diperiksa sekitar tujuh jam. Dia tiba di Gedung KPK pukul 10.40 WIB dan keluar pada pukul 18.00. Setnov mengaku lamanya pemeriksaan lantaran dirinya diperiksa terkait tiga tersangka, yaitu Eni, Idrus, dan Johannes. Saat ditanya soal dugaan uang suap Rp2 miliar, Setnov mengatakan tidak menerima uang dari proyek PLTU Riau-1 tersebut. Dia beralasan pada masa itu sudah tidak menjadi pengurus Partai Golkar.

"Wah nggak, saya udah masuk. Saya gak tau. Nggak. Ya, tapi pas bukan zaman saya," kata Setnov singkat usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Sedangkan, anak kandung Setnov, Rheza Herwindo diperiksa sekitar 10 jam. Rheza tiba di KPK pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.29 WIB. Rheza yang mengenakan kemeja lengan panjang putih itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Rheza selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri menolak berkomentar soal materi pemeriksaan penyidik KPK. Dia terus berjalan dan tertunduk menuju mobil yang telah menunggunya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Setnov untuk menggali pertemuan-pertemuan terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni dan Idrus menerima suap atau janji dari Johannes demi memuluskan proyek PLTU Riau-1.

"KPK mendalami keterangan saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Febri.

Febri mengatakan, Eni juga diperiksa untuk mengonfirmasi aliran dana suap ke Munaslub Partai Golkar. Dalam pemeriksaan tersebut, ‎Eni mengaku mendapat tugas dari Partai Golkar. "Petugas partai," katanya.

Selain itu, Eni memberikan ke penyidik KPK sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain dan bukti aliran dana suap kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia menjelaskan ke penyidik tentang seluruh uang suap yang pernah diterimanya dan sudah dipergunakan untuk apa saja termasuk suap Rp2 miliar untuk Munaslub Golkar, Desember 2017.‎ Eni juga memberikan bukti seperti kuitansi pengeluaran uang untuk kegiatan Munaslub ke penyidik.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut