Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

Selasa, 15 September 2026 - 22:07:00 WIB
Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube TVR Parlemen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengeluhkan belum adanya kepastian terkait 16.000 hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diusulkan untuk disertifikasi dan diredistribusi. Dia mengaku sudah setahun menunggu kepastian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin Nusron Wahid terkait redistribusi lahan untuk petani

Keluhan ini disampaikan Sherly saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sherly mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tanah tersebut sejak akhir 2025. Dari total 24.500 hektare yang telah diverifikasi, sebanyak 16.000 hektare dinilai sudah clear dan kemudian diusulkan melalui Kantor Wilayah BPN kepada Kementerian ATR/BPN.

"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," ucap Sherly dalam rapat.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan kembali kepada Sherly apakah pengajuan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun tanpa kepastian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut