Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Siap Hadapi Praperadilan, Ini Persiapan Habib Rizieq

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:27:00 WIB
Siap Hadapi Praperadilan, Ini Persiapan Habib Rizieq
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (Foto: Sindo/Okto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah mempersiapkan sejumlah berkas dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Senin 4 Januari 2020. Tim itu mengaku sudah siap menghadapi sidang.

Ketua tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan akan menggugat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia meyakini dalam penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq.

"Kita siapkan sejumlah berkas untuk praperadilan. Berkas gugatan dan sejumlah berkas termasuk surat penetapan tersangka," kata Azis saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021). 

Azis mengklaim akan memenangkan praperadilan tersebut. Sejumlah celah hukum telah dia temukan dalam penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. 

"Nanti untuk argumen di pengadilan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut