Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontroversi Tambang di Raja Ampat, Gubernur Pastikan Ada Evaluasi Amdal!
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:30:00 WIB
Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Ilustrasi aktivitas pertambangan PT Gag Nikel (dok. PT Gag Nikel)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu ada Hermansyah sebagai Presiden Komisaris, kemudian Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi dan Saptono Adji sebagai Komisaris.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa perusahaan tambang milik anak usaha PT Antam, yakni PT Gag Nikel di Kepulauan Gag, Kabupaten Raja Ampat diperbolehkan menambang oleh pemerintah. Sebab dinilai merupakan perusahaan legal.

Pemerintah pada tahun 1999 menerbitkan Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan. Aturan itu melarang aktivitas pertambangan dilakukan di atas kawasan hutan produksi, seperti di Raja Ampat.

Namun, pada tahun 2004 pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999.

Ketentuan inilah yang mengecualikan untuk 13 perusahaan, salah satunya PT Gag Nikel, untuk melakukan aktivitas penambangan di Raja Ampat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut