Sidak, Kemenhub Minta Supir Truk Kenakan Jas Berdasi saat Bekerja
JAKARTA,iNews.id – Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan intensifikasi pengawasan sarana dan prasarana angkutan barang. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 22 provinsi seluruh Indonesia. Sidak pertama dilakukan di kawasan bongkar muat milik PT Puninar Logistik, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (10/12/2017).
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menyampaikan, kegiatan inspeksi dilaksanakan untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Pemeriksaan dilakukan dengan tiga unsur pengecekan, pertama unsur administrasi seperti kartu izin muatan, Kartu Izin Surat Tanda Uji Kelayakan, dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian, pemeriksaan meliputi unsur teknis utama seperti sistem penerangan, pengereman, kondisi ban, dan badan kendaraan. Terakhir, pemeriksaan unsur teknis penunjang seperti kelayakan kendaraan dan kondisi perlengkapan pengemudi. Untuk kendaraan yang telah lulus pemeriksaan atau ramp check diberikan tanda berupa striker yang dipasang pada kaca depan kendaraan.
“Bagi yang tidak layak, termasuk yang melebihi muatan akan ada tindakan tilang, karena memang bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujar Budi di Cakung Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Budi menyampaikan, ke depan, pengawasan untuk truk bermuatan akan diperketat di pos-pos penimbangan di seluruh Indonesia. Kementerian Perhubungan akan memasang alat khusus di pos penimbangan untuk mengukur berat muatan kendaraan dan menambah personel pengawas. Program tersebut bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sucofindo dan Surveyor Indonesia.