Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta
Adapun tepat saat majelis hakim memasuki ruang sidang, Delpedro Cs juga menyanyikan lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki. Hakim sempat mempersilakan lagu itu diselesaikan sebelum akhirnya membuka sidang.
Delpedro juga sempat memberikan tiga bunga yang dibagikan kepada satu jaksa penuntut umum dan dua kepada hakim. Merespons hal itu, hakim hanya berterima kasih dan meminta Delpedro untuk membawa kembali bunga yang dibawanya.
Diketahui, Delpedro dan ketiga terdakwa lain sebelumnya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025. Delpedro, Muzzafar, Syahdan, dan Khariq sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Hakim lalu menolak permohonan Delpedro Cs.
Editor: Rizky Agustian