Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Hukum bakal Beberkan Bukti Hasto Tak Perintahkan Suap Eks Komisioner KPU
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Duplik Hasto Hari Ini, 4 Kelompok Massa Beri Dukungan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:32:00 WIB
Sidang Duplik Hasto Hari Ini, 4 Kelompok Massa Beri Dukungan
Polisi mengamankan jalannya sidang Hasto Kristiyanto (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. 

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Hasto. Selain itu, jaksa tetap meminta hakim menghukum Hasto tujuh tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan replik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Kami tetap bersikap tetap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak," ujar jaksa. 

"Selanjutnya, kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana penuntut umum yang telah ada dibacakan 3 Juli 2025," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut