Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setnov Minta Asetnya Tak Diblokir dan Boleh Berpolitik
Advertisement . Scroll to see content

Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Fokus pada Tuntutan Jaksa

Jumat, 13 April 2018 - 08:18:00 WIB
Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Fokus pada Tuntutan Jaksa
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Setya Novanto. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto atau biasa dikenal Setnov. Agenda sidang kali ini mendengarkan pleidoi (pembelaan) terdakwa.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan bantahan yang dituduhkan atas kliennya. Salah satunya menyangkut tuduhan penyalahgunaan kewenangan.

"Yang jelas beliau akan membantah ada intervensi dirinya, itu pasti dalam proses penganggaran e-KTP waktu itu," ujar Firman, saat dihubungi, Jakarta, (13/4/2018).

Dia menuturkan, pembelaan yang dibacakan di persidangan akan fokus pada seputar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, pengembalian uang oleh kliennya menjadi salah satu poin yang dibacakan nanti dalam pleidoi.

"Kita menanggapi tuntutan jaksa, itu konteks kerugian negara. Kemudian konteks penyalahgunaan wewenang itu tidak pada beliau, karena sebagai ketua fraksi kewenangan itu jelas tidak pada beliau," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut