Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setnov Minta Asetnya Tak Diblokir dan Boleh Berpolitik
Advertisement . Scroll to see content

Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Fokus pada Tuntutan Jaksa

Jumat, 13 April 2018 - 08:18:00 WIB
Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Fokus pada Tuntutan Jaksa
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Setya Novanto. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang sebelumnya, JPU membacakan tuntutan Setnov setebal 2.415. Tuntutan tersebut dibacakan oleh enam JPU secara bergantian. JPU menuntut Setya Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi. Ada pun yang memberatkan terdakwa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu perbuatan terdakwa bersifat masif menyangkut kedaulatan pengelolaan data kependudukan nasional masih dirasakan hingga saat ini dan menimbul kerugian negara yang cukup besar. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut