Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara
Dia mengatakan, Budiman bersikap kooperatif sejak awal proses penyidikan perkara ini meski memiliki hak untuk ingkar atau tidak mengakui perbuatannya. Dia pun berharap Budiman akan membuka dengan terang pihak-pihak lain yang juga memiliki andil dan turut menikmati aliran uang dalam perkara ini.
Lantas, dia juga menyinggung lagu 'Hadapi Dengan Senyuman' dari Dewa 19. Takdir menuturkan penggalan lirik lagu itu disampaikan untuk menguatkan Budiman agar tetap konsisten bersikap kooperatif.
"Sekadar untuk menguatkan agar terdakwa konsisten dengan sikap kooperatifnya, kami mengutip penggalan lirik lagu dari Dewa 19 ciptaan Ahmad Dhani," ujar jaksa.
Berikut penggalan lirik yang disampaikan jaksa:
Hadapi dengan senyuman,
Semua yang terjadi biar terjadi,
Hadapi dengan tenang jiwa,
Semua kan baik-baik saja,
Bila ketetapan Tuhan,
Sudah ditetapkan tetaplah sudah,
Tak ada yang bisa mengubah dan takkan bisa berubah.
Sekadar informasi, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Gratifikasi diduga berasal dari Bos Blueray Cargo John Field, pengusaha rokok, dan sejumlah pihak lainnya.
Editor: Reza Fajri