Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa, Nasibnya Langsung Ditentukan Malam Ini

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:30:00 WIB
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa, Nasibnya Langsung Ditentukan Malam Ini
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bakal langsung mengumumkan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa pada hari ini, Selasa (30/5/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut