Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal Sidang Kuota Haji, Forum Jakarta Nahdliyin Minta Gus Yaqut Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gus Yaqut, Eks Jubir Kemenag: Alokasi Kuota Tambahan ke Haji Khusus Datang dari KPK

Rabu, 04 November 2026 - 22:11:00 WIB
Sidang Gus Yaqut, Eks Jubir Kemenag: Alokasi Kuota Tambahan ke Haji Khusus Datang dari KPK
Eks Jubir Kemenag Anna Hasbie saat menjadi saksi sidang korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) periode 2022–2024, Mariana Aristyawati (Anna Hasbie), mengungkapkan, pertimbangan mengalokasikan kuota haji tambahan ke jemaah haji khusus bukan semata-mata diinisiasi oleh internal Kemenag. 

Menurut Anna, peringatan untuk menjaga keberlanjutan dana haji justru disampaikan secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung oleh masukan Komisi VIII DPR. 

Pernyataan tersebut disampaikan Anna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). 

Dalam persidangan, Anna menjelaskan, KPK telah mengingatkan Kementerian Agama mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan dana haji atau dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan pada 27 Januari 2023 di Kuningan, Jakarta.

Anna menyebut, dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan apresiasi terhadap sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama, terutama terkait prosedur pemilihan petugas haji dan pengadaan barang dan jasa.

Namun, KPK masih memberikan dua pekerjaan rumah kepada Kementerian Agama, yakni harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menjaga keberlanjutan dana haji.

"Ini berkaitan dengan pertemuan kita dengan KPK di awal Januari. Tanggal 27 Januari itu, Kementerian Agama pernah dipanggil KPK di Kuningan. Ada beberapa hal yang disampaikan, misalnya update apa yang sudah kami lakukan," kata Anna.

Dia kemudian mengungkapkan pesan yang disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK saat itu yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Anna, Pahala mengingatkan bahwa dana haji tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

"KPK mengingatkan bahwa dana haji itu bukan hanya untuk mereka yang berangkat. Pak Pahala bilang bahwa dana BPKH itu bukan hanya untuk mereka yang berangkat tapi mereka juga yang menunggu," kata Anna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut