Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hasto Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa KPK akan Bacakan Replik

Senin, 14 Juli 2025 - 08:30:00 WIB
Sidang Hasto Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa KPK akan Bacakan Replik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sidang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta akan kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi Hasto oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto, agenda sidang yaitu pembacaan replik," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025). 

Kubu Hasto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi beberapa waktu lalu. Jaksa pun siap merespons pleidoi tersebut. 

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan Tim PH-nya," kata Jaksa KPK M Fauji Rahmat. 

"Kami tentu akan meresponsnya didalam replik tertulis," sambungnya.

Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut