Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Dihadirkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:13:00 WIB
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Dihadirkan
Sidang Hasto Kristiyanto kembali berlanjut (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana tidak ada bukti Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap Wahyu Setiawan, tetapi terjadi daur ulang," ujar Ronny. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Hasto didakwa turut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut