Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Pemerasan-TPPU Eks Jampidsus Febrie, Jaksa Siapkan 103 Saksi

Senin, 02 November 2026 - 12:10:00 WIB
Sidang Kasus Pemerasan-TPPU Eks Jampidsus Febrie, Jaksa Siapkan 103 Saksi
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan 103 saksi untuk dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hal itu disampaikan jaksa dalam pernyataan pembuka (opening statement) sebelum persidangan berlanjut ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Dalam rangka pembuktian perkara ini, Penuntut Umum akan mengajukan alat bukti sebagai berikut: keterangan saksi sebanyak 103 orang," kata jaksa di ruang sidang.

Jumlah tersebut juga mencakup pembuktian terhadap dua terdakwa yang dijerat pasal dugaan TPPU, yakni Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

Selain 103 saksi, jaksa berencana menghadirkan lima orang ahli. Namun, jaksa belum memerinci lebih lanjut identitas maupun bidang keahlian mereka.

Dalam tahap pembuktian, jaksa juga akan mengajukan sejumlah alat bukti lain, meliputi surat, keterangan terdakwa, serta dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana yang didakwakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut