Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Penipuan Natalia Rusli, JPU Hadirkan 2 Saksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:08:00 WIB
Sidang Kasus Penipuan Natalia Rusli, JPU Hadirkan 2 Saksi
Sidang Natalia Rusli di PN Jakbar (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.

Natalia dilaporkan oleh perempuan bernama Verawati Sanjaya (VS) ke Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang. 

Ia menjanjikan korban bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut