Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet
Di awal pertemuan, Atet tidak mengakui informasi perihal pemberian uang kepada beberapa pejabat TNI AD dan sekjen Kemenhan. Tak lama kemudian, KS, pemilik PT Indocertes masuk ke ruang kerja Atet.
Dua Perempuan Terjerat Kasus Perdagangan Orang ke Turki segera Disidang
KS menyampaikan bahwa ia sudah mengonfirmasi ke Mabes TNI AD dan mendapatkan informasi bahwa petinggi TNI AD tidak pernah berhubungan dengan Atet. Artinya tidak ada pemberian uang.
“Kemudian Atet mengakui (tidak ada pemberian uang ke pejabat TNI AD),” kata saksi J.
Hakim anggota Kapten Chk Nurdin Rukka pun bertanya kepada saksi J terkait adanya pemukulan. Saksi J pun menegaskan tidak ada pemukulan.
“Tidak ada pemukulan saat klarifikasi,” tutur saksi J.
Lebih lanjut, dia juga memastikan tidak ada desakan kepada Atet. Menurut J, pengakuan Atet keluar diduga karena KS menyampaikan ia sudah mengecek ke Mabes TNI AD apakah ada yang berhubungan dengan Atet atau tidak.