Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:58:00 WIB
Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet
Ilustrasi sidang
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan mantan Direktur Utama PT Indocertes Atet Handiyana Juliandri Sihombing digelar pada Kamis (19/5) kemarin. Dalam sidang tersebut, saksi menyebut tidak ada penyekapan dan kekerasan pada Atet.

Sidang di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur ini menghadirkan empat saksi yang merupakan warga sipil, yakni J, E, W, dan Y. Saksi J mengatakan, pada 25 Agustus 2021 ia datang ke kantor PT Indocertes untuk mendampingi Mayor H mengklarifikasi kepada Atet terkait informasi pencatutan nama beberapa pejabat TNI AD.

Atet disebut memberikan sejumlah uang yang diambil dari perusahaan kepada pejabat TNI AD dan sekjen Kementerian Pertahanan.

Pertemuan untuk klarifikasi dilaksanakan di ruang kerja Atet. Saat itu, di ruangan tersebut ada Mayor H, saksi J, dan terdakwa Lettu HS. Sebelum klarifikasi, Mayor H mengamankan sepucuk pistol dan isinya dari Atet. 

“Atet menyerahkan pistol ke Mayor H. Amunisi diserahkan ke terdakwa,” ujar saksi J.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut