Sidang Kasus Teror Novel Baswedan Digelar Siang Ini di PN Jakarta Utara
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pembacaan dakwaan dapat dijadikan tempat mengungkap fakta-fakta yang ada di balik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. Kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel juga akan datang ke sana," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Yudi juga berharap, dalam sidang akan terungkap pelaku lain dan bagaimana pembagian peran per masing-masing pelaku. "Jadi nanti kita akan lihat bagaimana proses persidangannya. Kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat karena disitulah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar," katanya.
Setelah pembacaan dakwaan selesai, Yudi mengatakan, pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu untuk menyusun strategi pengambilan langkah selanjutnya. "Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad